CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS

Kamis, 18 Juni 2009

Minyak di Lumpur Lapindo Harus Segera Ditangani

Pemerintah ataupun pihak Lapindo harus berhati-hati menyikapi keluarnya minyak dari lumpur Lapindo, Sidoarjo dan sebaiknya mulai memantau kawasan itu.

“Saya yakin Lapindo memiliki orang-orang yang ahli di bidang pertambangan untuk menanganinya. Jangan sampai masyarakat dibiarkan untuk menambang secara sembarangan,” kata Pakar Geologi Agus Guntoro kepada wartawan, di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, apabila kegiatan penambangan di daerah semburan itu dilakukan secara sembarangan oleh orang awam, maka minyak tersebut dikhawatirkan akan habis dan saat minyak habis, yang akan keluar adalah gas.

“Jika gas yang keluar tentunya akan sangat membahayakan, sebab bisa meledak,” ujar Agus.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, minyak keluar karena menembus struktur yang besar seperti terlihat dalam seismik.

Zona patahan baru sampai dengan bagian bawahnya. Ketika air yang keluar sudah habis, maka minyaklah yang keluar. Kita harus tetap hati-hati kalau minyak yang keluar,” ujar Agus.

Sementara Guru Besar Geologi ITB, Prof. Dr. Sukendar Asikin mengatakan, pihaknya telah beberapa kali menegaskan bahwa “mud volcano” adalah salah satu indikasi suatu cekungan yang mengandung minyak.

Jadi, katanya, suatu cekungan yang mengandung minyak adalah suatu yang tidak aneh. Karenanya, wajar apabila pihak Lapindo melakukan explorasi di daerah seperti itu.

“Jadi, tidak ada yang membahayakan, bahkan hal itu sangat menguntungkan bagi pihak Lapindo,” katanya.

Dikatakan Sukendar, pihak Lapindo melakukan pengemboran adalah untuk mencari minyak. Akan tetapi, karena adanya bencana alam, maka yang keluar adalah lumpur.

“Sangat jelas bahwa tidak ada yang salah bagi pihak Lapindo dalam melakukan pengemboran. Sebab, ternyata memang benar di daerah itu terdapat minyak.Tapi, karena daerah itu sewaktu-waktu keluar lumpur oleh sebab geologi maka lumpurlah yang keluar. Jadi, sangat jelas bahwa di daerah itu memang daerah minyak,” ujarnya.

Lebih jauh Agus mengatakan, berbagai prospektif dapat terjadi dengan keluarnya kandungan minyak pada semburan lumpur Lapindo.

Keluarnya minyak pada semburan lumpur menurut dia tidak ada kaitannya dengan sumur tetapi jalur patahan.

“Sumur tidak ada konstribusi pada kedalaman 9230 kaki pada perut bumi. Artinya, minyak tidak terdapat dalam interval tersebut, tapi berada pada yang lebih dalam,” ujarnya.

Menurut Agus, dengan kedalaman 9230 kaki pada perut bumi, pemboran tidak pernah menjumpai adanya minyak, baik secara litologi maupun kandungan fluida. Karenanya, dengan keluarnya minyak, maka sangat jelas tidak ada kaitannya dengan sumur.(*)

Semburan Lumpur Sidoarjo Tidak Mengandung Minyak Mentah



Hasil penelitian dan analisa yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMG) ‘LEMIGAS’ menghasilkan bahwa tidak ditemukan kandungan minyak mentah (crude oil) dalam jumlah besar pada lumpur di pusat semburan lumpur yang masih aktif di lokasi semburan lumpur Sidoarjo. Berdasarkan analisa menunjukkan hydrokarbon yang tercampur pada lumpur merupakan ceceran produk olahan dari minyak bumi (minyak pelumas bekas).

Penelitian dan analisa PPPTMG ‘LEMIGAS’ dilakukan sebagai tindak lanjut kejadian tanggal 19 Maret 2009 yang menjadi pemberitaan beberapa media masa yang menyebutkan adanya indikasi semburan minyak bercampur lumpur dan air di lokasi semburan gas Lumpur Sidoarjo. Selain tim dari PPPTMG ‘LEMIGAS’, pada pengambilan percontoh (sampling) pada tanggal 21 hingga 22 Maret 2008, juga dilakukan tim dari Direktorat Jenderal Migas dan Badan Geologi.

Percontoh atau sampling lumpur diambil dari Tanggul Cincin (TC) 45, TC 44.1, TC 42.1. Untuk percontoh minyak dan air diambil dari lokasi TC 46. Pengambilan percontoh lumpur kering dilakukan pada Tanggul Intra Section 16 dan Tanggul PPI 18. Sedang untuk percontoh gas diambil pada lokasi dekat Pabrik Kerupuk Candi, Desa Jatirejo (Tanggul Intra Section 22-23) dan Desa Ketapang (berupa gas bubbles). Semua percontoh (emulsi liquid, air dan gas) dianalisis di Laboratorium ‘LEMIGAS’.

Analisa yang digunakan terdiri dari analisa Total Petroleum Hydrokarbon (TPH), analisa Finger Printing, analisa Komposisi Gas, analisa Isotop Hydrokarbon dan analisa Oil Content. Berdasarkan analisa terhadap percontoh memperlihatkan terdapat live hydrokarbon dalam lumpur. Namun konsentrasi tergolong kecil dan masih dibawah ambang batas yang diperbolehkan berdasarkan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Analisa Oil Content dan TPH terhadap percontoh air juga memperlihatkan dibawah ambang batas KLH sehingga aman dialirkan ke badan air.

Sedang analisa terhadap gas yang berasal dari gelembung gas (gas bubble), memperlihatkan bahwa gas tersebut merupakan gas methana yang merupakan hasil dari proses thermogenic dan tidak berbahaya. Gas yang keluar dari bawah permukaan ini berupa gelembung gas dengan tekanan rendah dan langsung tersebar ke udara sehingga konsentrasi gas methana menjadi kecil saat berada di dalam udara bebas.

Terhadap lumpur yang diduga mengandung minyak mentah (crude oil) juga tidak terbukti. Selain kandungan minyaknya sangat kecil, berdasarkan analisa, lumpur tersebut merupakan atau mengandung jenis tanah/lempung. Hal ini juga didukung analisis XRD bahwa lumpur/batuan percontoh mengandung jenis lempung yaitu smectite, kaolinite dan lilite serta sedikit clorite. Adapun kandungan logam berat pada percontoh juga tidak signifikan.

MENGEBOR TANPA CASING (?) / LALAI MEMASANG CASING (?)

MENGEBOR TANPA CASING (?) / LALAI MEMASANG CASING (?)

Istilah “mengebor tanpa casing” atau “lalai memasang casing” – sehingga mengakibatkan kejadian munculnya lumpur dalam skala massif ke permukaan – yang dijadikan argumen dari tuduhan banyak pihak (termasuk kepolisian) terhadap Lapindo merupakan istilah yang membingungkan. Karena sebenarnya yang terjadi adalah: dalam mengebor sumur Banjar-Panji-1 Lapindo “sudah” memasang casing 30 inchi pada kedalaman 150 feet, casing 20 inchi pada 1195 feet, casing (liner) 16 inchi pada 2385 feet dan casing 13-3/8 inchi pada 3580 feet (Bahan presentasi Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Nah, ketika mereka mengebor lapisan bumi dari kedalaman 3580 feet sampai ke 9297 feet, mereka “belum” memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang précis di kedalaman batas antara Formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung, yang dalam hal ini ternyata ketemunya di kedalaman 9297 feet tersebut. Dalam teknik pengeboran lapisan bumi, tentunya kita tidak mengebor lapisan baru dengan memasang casing menembus lapisan terlebih dulu, tapi setelah menembus/membuka lapisan baru tersebut menjadi lubang – barulah kita turunkan casing untuk menahan lubang supaya tidak runtuh, dan supaya dapat digunakan dalam proses eksplorasi selanjutnya (testing, produksi dsb).

Ada juga argumen yang dipicu oleh bocornya surat internal partner (Medco) ke media massa (Kompas, 14 Juni 2006) yang menyebutkan bahwa pada 18 Mei 2006, Medco sudah mengingatkan Lapindo sebagai operator untuk konsisten pada program, yaitu memasang casing 9-5/8 inchi di kedalaman 8500 feet. Maksudnya mungkin setelah memasang casing untuk melindungi lubang dari 3580 s/d 8500 feet itu, maka diperkirakan operasi pemboran akan aman di kedalaman-kedalaman berikutnya. Belum tentu juga! Pada saat itu mereka belum mengetahui sampai berapa dalam lagi mereka harus mengebor dalam kondisi tekanan tinggi (over-pressure) sehinga mencapai puncak Formasi Kujung yang relatif tekanannya lebih rendah dari Formasi Kalibeng yang sedang mereka tembus di kedalaman 8000-9000an feet tersebut. Yang menarik lagi dari argumen-argumen yang mendasari surat yang ”bocor” tersebut adalah:

  1. Sebenarnya bagaimana bunyi program casing 9-5/8 yang tertulis dalam buku program pemboran Banjar-Panji-1?
    1. Kalau bunyinya: “Pasang casing di kedalaman +/- 8500 feet atau apabila telah menembus puncak dari Formasi Kujung; tergantung dari mana yang dicapai terlebih dulu” maka dalam hal kedalaman 8500 feet telah dicapai tapi belum menyentuh puncak dari Formasi Kujung, seharusnyalah pemboran dihentikan untuk evaluasi dalam rangka memasang casing.
    2. Tetapi kalau bunyinya: “Pasang casing di puncak Formasi Kujung yang diperkirakan pada kedalaman +/-8500 feet”, maka pemasangan casing pada kedalaman 8500 feet bukan sesuatu yang mandatory (harus dilakukan) tetapi hanya perkiraan saja; sementara tujuan utamanya adalah memasang casing di puncak Formasi Kujung yang dalam hal ini ditembus pada kedalaman 9297 feet (pada saat terjadi loss-circulation atau terhisapnya lumpur ke dalam lubang pemboran karena diasumsikan sudah memasuki Formasi Kujung yang sangat berongga).
  2. Menurut informasi internal dari Lapindo bahwa sebenarnyalah mereka berhenti mengebor pada kedalaman +/- 8700 feet, yaitu setelah menembus 8500 feet tapi belum juga mendapatkan puncak Formasi Kujung (informasi ini harus dicek kebenarannya dengan melihat Daily Drilling Report). Dalam operasi pemboran, diperlukan “rat-hole” (lubang tambahan di bawah target penghentian pemboran) untuk mendapatkan informasi lengkap dari kedalaman target yang bisa di-cover oleh panjangnya alat logging (perekam sifat lapisan batuan di lubang pemboran). Dalam hal ini rat-hole tersebut panjangnya 200 feet dibawah 8500 feet. Data keratan batuan (cuttings) dari kedalaman +/- 6100 feet sampai 8700 feet semuanya menunjukkan bahwa sumur Banjar-Panji-1 menembus lapisan batupasir pada interval tersebut. Demikian juga info yang didapat dari alat perekam lapisan batuan (logging) juga menunjukkan hal yang sama (open hole log ini-pun harus di-cek kebenaran interpretasinya)
  3. Karena ternyata masih belum menembus puncak Formasi Kujung (dibuktikan dengan terus menerus munculnya lapisan batupasir s/d kedalaman 8700 feet), dan karena masih berada pada interval batupasir (yang secara prosedur teknis keselamatan pemboran TIDAK COCOK UNTUK DIPASANGI CASING-SHOE karena kekuatannya terhadap tekanan akan sangat lemah dibandingkan dengan batulempung), dan juga belajar dari pengalaman pemboran Porong-1 yang memasang casing 9-5/8” masih di interval overpressure Kalibeng – menyisakan puluhan feet overpressure Kalibeng Clay untuk dibor lagi sebelum tembus Formasi Kujung – dan setelah itu mengalami “loss” dan “kick” berulang-ulang ketika sudah menembus Kujung (sehingga harus merelakan sumur Porong-1 sebagai sumur gagal: disemen “plug” dan ditinggalkan), maka keputusan untuk tidak memasang casing 9-5/8” di 8500 feet merupakan keputusan yang SANGAT RASIONAL, TEKNIKAL, DAN AMAN (SAFE) pada waktu itu.
  4. Tentu saja keputusan untuk meneruskan pemboran tanpa memasang casing 9-5/8” terlebih dulu (setelah run logging pada 8700-an feet) harus didasarkan pada prasayat (asumsi) bahwa:
    1. Seluruh rangkaian casing dangkal sampai intermediate (30”, 20”, 16”, dan 13-3/8”) telah terpasang dan TERSEMENKAN dengan sempurna, sehingga kalau terjadi tendangan (kick) dari daerah lubang terbuka di bawah casing-casing tersebut, maka rangkaian casing tidak akan goyang, rusak, atau bahkan jebol. Perlu dicatat bahwa pada waktu mengebor Porong-1, Huffco Brantas juga mengalami loss & kick yang dapat diatasi di permukaan dan tidak menyebabkan retakan di bawah permukaan (underground blow-out) karena casing-casing dangkal & intermediate-nya terpasang sempurna.
    2. Kekuatan menahan tekanan pada sepatu casing (casing-shoe) yang terdalam (yaitu 13-3/8” pada 3580 feet) – yang diukur dari proses Leak-Off Test (LOT) sebelum mengebor lebih dalam dari 3580 feet – benar-benar seperti yang dituliskan dalam laporan pemboran, yaitu: 16.4 ppg EMW, dan maksimum berat lumpur yang dipakai dalam pemboran berikutnya sampai kedalaman maksimum 9580 feet tidak melebih 15.4 ppg (dengan menghitung ECD tambahan 1 ppg).
  5. Prasyarat (asumsi) butir 4-a merupakan prasyarat mutlak yang harus diyakinkan pada waktu selesai logging pada 8700 feet dan memutuskan untuk terus mengebor sampai ketemu puncak Formasi Kujung. Apabila pada waktu itu (bahkan pada waktu di awal-awal pengeboran interval 3580-8700 feet) proses evaluasi kekuatan casing-casing yang sudah terpasang tidak dilakukan atau dilakukan dengan seadanya atau dilakukan tanpa mempertimbangkan lebih lanjut tentang factor keamanan-nya lebih rinci, maka hal ini patut disayangkan. Pada kenyataannya terjadinya under-ground blow-out mengindikasikan bahwa casing 13-3/8” telah rusak dan bahkan “menjepit” pipa pada waktu mereka memutuskan untuk mencabut rangkaian pipa secara keseluruhan (Lihat Bahan presentasi Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Apabila pada saat itu telah diyakini (dan diketahui) bahwa kondisi casing yang telah terpasang TIDAK AMAN, maka selayaknyalah pengeboran dihentikan saja dan dicarikan rekayasa untuk memperbaiki kondisi casing yang tidak aman tersebut, …. sampai aman,.. baru diteruskan pemborannya. Tetapi apabila kondisi casing yang tidak aman tersebut TIDAK BISA DIAKALI (tidak bisa dikoreksi), maka pilihan terburuknya adalah menge-“plug” lubang dengan semen, merancang ulang disain casing dan mengimplementasikannya di casing-casing dangkal, baik dengan meneruskan pemboran di lubang yang lama, maupun side-track, ataupun… membuat lubang baru.
  6. Prasyarat (asumsi) butir 4-b merupakan prasyarat yang harus diikuti pada waktu sudah memutuskan untuk mengebor lanjut dari 8700 feet-an sampai ketemu dengan puncak Formasi Kujung. Apabila sampai kedalaman 9580 feet dan berat lumpur sudah 15.4 ppg tetapi tetap belum menembus Formasi Kujung (karena prediksi dari seismic meleset), maka mau tidak mau pengeboran harus dihentikan. Selanjutnya: plug dengan semen, mau tinggalkan sumur atau side-track (tentunya setelah evaluasi seismic lagi) terserah kepada operator, tergantung seberapa kuat secara ekonomis Lapindo berani beresiko lagi dengan ketidakpastian interpretasi tsb).
  7. Yang terjadi ternyata: pada 9297 feet matabor menembus formasi yang menyebabkan LOSS CIRCULATION (dengan berat lumpur 14.7ppg??), yang besar kemungkinan itulah puncak dari Formasi Kujung yang ditunggu-tunggu. Prosedur yang dilakukan pada waktu itu adalah mengatasi loss dengan LCM, membuatnya menjadi static, kemudian mencabut rangkaian untuk diganti dengan Open-ended Drill-pipe dalam rangka menyemen-plug zona loss Kujung tersebut. Barulah setelah zona loss ditutup semen, maka casing 9-5/8” akan dipasang précis di puncak Formasi Kujung tsb. NOTHING WRONG dengan rencana tersebut. Malah memang sebenarnya itulah yang harus dilakukan.
  8. Tetapi dalam proses mengimplementasikan rencana tersebut terjadilah hal-hal dibawah ini:
    1. Tendangan (kick) pada waktu matabor sdh diangkat pada kedalaman 4241 feet (masih di open-hole). è Ini kemungkinan disebabkan oleh kecepatan POOH yang terlalu cepat (effek swabbing), atau pada saat akan mencabut, hi-vis pill tidak cukup berat menahan tekanan formasi (dari sepanjang interval 4241-9297 yang terbuka tersebut)
    2. Tendangan dapat diatasi dengan menutup BOP, menyalurkan ke diverter yang keluar berupa gas H2S dan air. Ini juga OK, sesuai dengan prosedur. Hanya saja setelah itu dihitunglah killing mud berdasarkan info SIDP dan SICP yang kemungkinan hasil perhitungannya dan juga “the real” killing mud yang dimasukkan beratnya melebihi kekuatan daya dukung casing shoe di 3580 feet,.. sehingga menyebabkan retakan di sekitar casing shoe, goyangnya casing 13-3/8” (mungkin semennya kurang =è musti diteliti juga) yang terus merembet ke atas, akhirnya muncul ke permukaan membawa lumpur dari Kalibeng Clay (2000-6000 feet). Harap dicatat: letak casing shoe 13-3/8” ada di tengah-atas dari interval Lempung Kalibeng ini, sehingga material-material inilah yang akhirnya terbawa ke permukaan.
    3. Menganggap bahwa kick sudah bisa diatasi, maka usaha pencabutan rangkaian pemboran diteruskan. Tetapi yang terjadi: STUCK di dalam casing. Hal ini ada 2 kemungkinan penyebabnya: “pack-off” dari cutting, material batuan yang ikut terbawa ke atas pada waktu kick telah membuat casing menjadi “choked-off” sehingga menyempit, atau terjadi CASING COLLAPSE, yaitu casingnya mengkerut di titik terjadinya stuck karena ada tendangan tekanan dari samping yang tidak dapat ditahan karena semennya tidak bagus. Manakah diantara keduanya yang benar: SNUBBING UNIT akan menjawabnya. Jika snubbing unit dapat melewati titik jepitan hanya dengan “washing” the hole maka berarti telah terjadi “pack-off” tapi bila snubbing unit tidak bias melewatinya, berarti casingnya memang telah mengkerut.

Dari uraian diatas, secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa permasalahannya bukan karena tidak memasang casing 9-5/8” di 8500 feet. Tapi karena masalah-masalah lain. Tentunya Tim Investigasi-lah (Pak Rudi Rubiandini dkk) yang nantinya dapat menjelaskan secara rinci kepada kita semua apa sebenarnya masalah yang terjadi. Merekalah yang punya previllege melihat dan menelisik data-data yang ada. Kita hanya dapat mengamati dari kejauhan sambil mencoba menganalisis dari info-info berseliweran yang keabsahannya belum tentu benar. Hanya saja, kalau menggunakan logika-logika operasional pemboran secara umum, maka hal-hal seperti diataslah yang dapat kita sumbangkan kepada anda semua. Belum tentu benar. Harus diTEST , DICEK , DIKRITISI dengan menengok, memeriksa, melihat data2nya langsung.

Casing shoe

From Wikipedia, the free encyclopedia

In oil drilling and borehole mining, a casing shoe or guide shoe is a bull-nose shaped device which is attached to the bottom of the casing string. A casing hanger, which allows the casing to be suspended from the wellhead, is attached to the top of the casing.[1]

Rusia Siap Kelola Migas Indonesia

"Rusia siap membantu dalam hal penyediaan teknologi tinggi untuk mengelola minyak dan gas Indonesia, selain itu juga akan disiapkan tenaga ahli untuk berbagi pengalaman," katanya di Jakarta, Kamis (4/6).

Dikatakan, Indonesia yang memiliki potensi minyak dan gas sudah dikelola oleh pihak Pertamina. Namun, jika ingin ditingkatkan pengelolaannya, tentu membutuhkan teknologi tinggi agar bisa optimal hasilnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengatakan, pemerintah Rusia bersedia bekerja sama dengan pihak pemerintah Indonesia untuk mengelola minyak dan gas di negara ini.

Berdasarkan data Departemen Perindustrian diketahui, potensi migas di Indonesia sekitar tahun 1972-1979 pernah mencapai angka produksi minyak 1106 juta barrel per hari. Namun jumlah tersebut terus menurun, dan diprediksi tahun 2021 nanti tinggal 200 ribu barrel per hari.

Mencermati hal tersebut, Ivanov mengatakan, untuk mengelola minyak yang semakin menurun produksinya itu, maka salah satu cara untuk mengoptimalkannya lagi dengan penggunaan teknologi yang dapat memacu efisiensi dan efektifitas kinerja di lapangan.

Untuk pengelolaan gas, Rusia sudah terkenal sebagai penyuplai gas ke negara-negara Eropa, karena seperempat impor gas Eropa bergantung pada Rusia.

"Karena itu, Indonesia dapat belajar dari sistem pengelolaan gas Rusia, termasuk penggunaan sarana teknologinya yang sudah menggunakan teknologi tinggi," katanya. [*/cms]

Pertamina Incar Blok Migas Hingga Ke Mancanegara

Jakarta ( Berita ) : PT Pertamina (Persero) saat ini gencar melakukan pengembangan blok minyak dan gas bumi hingga ke mancanegara guna menambah cadangan maupun produksi migasnya.

“Untuk menambah cadangan dan produksi, Pertamina berupaya untuk mendapatkan lahan-lahan produksi baru, baik di dalam maupun di luar negeri. Usaha ini kami lakukan melalui kerjasama dengan perusahaan migas dari luar negeri”, kata Karen Agustiawan, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Kamis [11/06] . Di dalam negeri, jelas Karen, kerjasama dengan perusahaan migas nasional luar negeri dilakukan dengan cara mengikuti lelang.

Disamping itu, lanjut dia, kerjasama juga dilakukan melalui studi bersama, tukar guling aset, maupun akuisisi wilayah kerja di beberapa aset yang akan dijual oleh pihak ketiga.

“Sementara di luar negeri, kerjasama dengan beberapa perusahaan migas nasional dilakukan melalui beberapa model yang saling menguntungkan”, jelas Karen.

Ia mengatakan saat ini Pertamina bersama dengan salah satu perusahaan migas nasional asing sedang mengikuti tender blok produksi di Irak. Sementara di Lybia dan Aljazair, Pertamina juga sedang menjajaki kerjasama dengan BUMN Migas setempat untuk diperbolehkan mengelola blok migas di sana.

“Dengan BUMN Migas Lybia dan Aljazair, Sonatrach, kita sedang melakukan pendekatan untuk masuk ke wilayah migas masing-masing”, ungkap Karen. Untuk menambah lapangan baru juga diupayakan melalui akuisisi.

Misalnya, terang Karen, sedang dilakukan upaya akuisisi lahan baru di Libya, Qatar, Malaysia, Vietnam bersama Quad, dan di Australia bersama Woodside.

Selain itu, hal sama juga sedang dilakukan di Venezuela dengan PDVSA, di Brazil dengan Petrobras, di Mexico dengan Pemex, dan di China dengan Sinopec. “Keseluruhan itu masih dalam proses penilaian dan negosiasi”, imbuh dia.

Karen menghitung, dalam upaya mengembangkan blok baru tersebut, saat ini Pertamina telah memiliki 22 aset di dalam negeri dan 6 aset di luar negeri. Selain itu, ada 11 proyek baik di dalam maupun di luar negeri yang masih dalam tahap penilaian, serta 6 proyek yang masuk tahap studi data.

Frederick Siahaan, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) mengaku siap dalam hal pendanaan guna mewujudkan rencana ekspansi ini. “Pertamina sudah mempersiapkan biaya modal khusus untuk mendanai penambahan blok migas baru sebesar 3,2 trilyun rupiah. Dana ini akan kami pergunakan hanya untuk tahun 2009 saja”, ungkap Frederick. ( ant )

Depo Pertamina Makassar Kebakaran


Kebakaran depo Pertamina di Makassar, Sulawesi Selatan.
Liputan6.com, Makassar: Depo Pertamina di Makassar, Sulawesi Selatan, meledak dan terbakar pada Sabtu (13/6) pukul 09.00 waktu setempat. Tak hanya depo, sebuah mobil tangki yang berada di sekitar depo tersebut pun ikut terbakar. Hingga siang ini sekitar 50 unit pemadam kebakaran dari Pemkot Makassar, Pertamina, serta TNI Angkatan Laut masih terus melakukan pemadaman.

Penyebab meledaknya depo Pertamina hingga kini belum diketahui secara pasti. Dugaan sementara sumber ledakan berawal dari proses pengisian tabung gas.

Akibat kejadian tersebut, pelayanan bahan bakar minyak dan gas ke wilayah Sulawesi terhenti sementara. Kerugian yang diderita Pertamina ditaksir miliaran rupiah. Warga yang tinggal di dekat depo juga ikut panik. Mereka segera keluar rumah dan menyelamatkan barang-barang

Komisaris Pertamina Maizar Rahman : Kilang RU IV Sekarang Sangat Hijau



Pada saat pertama kali rombongan Komisaris Pertamina memasuki area Kilang RU IV, terlintas di benak dewan komisaris betapa berbedanya kilang ini dibandingkan beberapa tahun lalu, kilang RU IV kini terlihat begitu hijau, demikian diungkapkan Maizar Rahman pimpinan rombongan Dewan Komisaris yang berkunjung di RU IV pada saat memberikan sambutannnya di ruang rapat II Head Office (1/6).
Lebih lanjut Maizar menekankan bahwa apabila orang saat muda harus perkasa dan saat tua turun keperkasaannya namun berbeda dengan Kilang RU IV, meskipun umurnya sudah lebih dari 30 tahun namun dituntut keperkasananya terus meningkat mengingat betapa pentingnya peran Kilang RU IV.
Rombongan dewan komisaris yang terdiri dari 6 orang tersebut diterima oleh GM RU IV Chrisna Damayanto dan Tim Manajemen. Acara diawali dengan sambutan selamat datang GM dan dilanjutkan dengan presentasi overview RU IV oleh Manajer Kilang Ardhy NM, dipresentasikan pula mengenai rencana pengembangan Kilang RU IV oleh Dani Prasetyawan dari Pertamina Korporat serta presentasi mengenai Good Coorporate Governance oleh Manajer SPI Daerah IV Sutrisno.
Pada kesempatan ini Dewan Komisaris banyak memberikan masukan kepada RU IV terkait dengan kinerja dan rencana pengembangan kilang. Maizar menyampaikan bahwa dalam berbagai kesempatan Komisaris selalu menyempatkan untuk berkunjung ke seluruh unit operasi Pertamina, hal ini terkait dengan kebijakan-kebijakan yang akan diambil karena menurutnya gambar seribu kali lebih bagus dari sekedar kata-kata, melihat seribu kali lebih bagus dari gambar dan melihat dengan berdialog seribu kali lebih bagus dari hanya sekedar melihat saja.
Setelah diskusi usai Dewan Komisaris berkenan melihat secara langsung Kilang RU IV didampingi GM dan tim manajemen sekaligus mengakhiri kunjungan di RU IV. (a/s)

Depo Elpiji Pertamina Meledak
Pertamina Belum Bisa Kalkulasi Kerugian




Jakarta - PT Pertamina (Persero) belum bisa mengkalkulasi perkiraan kerugian akibat terbakarnya depo elpiji yang meledak di Makassar.

Vice Communication PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra mengatakan pihak Pertamina akan segera meneliti kerugian yang diderita akibat kebakaran tersebut.

"Kita masih butuh beberapa waktu untuk meneliti kerugian," ujarnya ketika dihubungi detikFinance, Sabtu (13/6/2009).

Basuki mengatakan pihak Pertamina segera mengusahakan secara maksimal untuk memadamkan api yang berkobar sejak sekitar pukul 09.00 WITA.

"Kebakaran terjadi sejak 09.00 WITA, kita telah dibantu oleh pemadam kebakaran dari Pemkot Makassar," jelasnya.(dnl/djo)

Pertamina Oil Clinic
Pelayanan oil clinic khusus dirancang untuk meningkatkan sistem pemeliharaan mesin dan peralatan mekanik lainnya melalui pengamatan data kondisi mesin secara terus menerus yang dapat dibaca dari data hasil analisa pelumas yang sedang dipakai.

Banyak pelanggan Pertamina sudah merasakan sendiri manfaatnya sehingga benar-benar menyakini bahwa layanan ini dapat membuat mesin dan peralatan mekanik lainnya selalu dalam kondisi operasi yang efisien. Berikut ini keuntungan yang dapat diperoleh dari layanan

Peralatan penunjang

TEORI DASAR

Fishing job adalah pekerjaan dalam teknik pemboran yang mana pekerjaan ini berhubungan dengan pengambilan kembali alat-alat / potongan-potongan alat ke permukaan. Alat yang jatuh harus secepatnya diambil karena semakin lama semakin sulit diambil karena tertutup cutting atau mud cake dan lainnya. Kerugian dalam pekerjaan ini adalah rig timernya semakin panjang dan ini tentunya akan menambah biaya pemboran.

Kejadian ini tidak jarang terjadi pada operasi pemboran karenanya harus selalu hati-hati dan selalu mengontrol peralatan misalnya bit yang sudah tumpul harus segera diganti dan juga WOB yang tidak terlalu besar yang mengakibatkan drill string patah. Apabila alat ini tidak dapat diambil maka harus diadakan pemboran side tracking dan lubang tidak dapat diteruskan lagi.
Sistem peralatan penunjang lainnya yang penting adalah Kunci-kunci, Casing hanger, serta Fishing tools (alat-alat pemancing)

1.1. KUNCI-KUNCI
Peralatan-peralatan yang termasuk dalam kategori ini, antara lain adalah sebagai berikut :
1. Kunci Wilson (Make Up and Break Out Tongs)
Digunakan pada waktu menyambung/melepas sambungan rangkaian pipa bor, digantung pada menara bor dan bekerja secara mekanis.
2. Power Tongs
Fungsinya sama dengan kunci Wilson, tetapi bekerja secara hidrolis atau elektris.
3. Kunci-kunci dan rantai.
4. Tali henep
Merupakan tali yang digunakan untuk memperkeras/melepas sambungan rangkaian pipa bor. Tali henep ini dililitkan pada cathead.

1.2. CASING HANGER

Bagian casing yang terletak pada ujung atas berfungsi untuk menggantungkan seluruh rangkaian casing yang berada dalam lubang bor, disamping itu juga berfungsi untuk fondasi dari BOP stack.

1.3. FISHING TOOLS

a. Operasi Pemancingan

Operasi pemancingan adalah operasi untuk mengambil benda-benda yang tidak diinginkan dari lubang bor, termasuk potonga-potongan logam kecil, peralatan atau rangkaian bagian pipa bor

Dua Kebakaran Terjadi Jelang RUPS Pertamina
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews



Jakarta - Dua properti Pertamina terbakar, Sabtu (13/6/2009). Terbakarnya depo elpiji Pertamina Makassar dan Pangkalan Minyak Cililitan ini terjadi hanya dua hari menjelang RUPS Pertamina.

Sebelum kebakaran depo Makassar dan pangkalan minyak Cililitan, kebakaran juga menimpa Crude Distillation Unit (CDU) II Kilang Cilacap pekan lalu. Namun, mulai 9 Juni, CDU II sudah mulai bisa dioperasikan kembali.

Adakah kaitan antara kebakaran-kebakaran itu dengan RUPS Pertamina 15 Juni 2009 nanti? Adakah kaitan antara kebakaran-kebakaran ini dengan isu mundurnya Karen dari dirut Pertamina? Apakah ada kaitan antara tuntutan mundurnya Jenderal Pol (purn) Soetanto dari komisaris utama Pertamina?

Yang jelas, kebakaran dua properti ini tentu merugikan Pertamina, baik finansial atau non finansial. Musibah-musibah yang menimpa Pertamina ini mendapat publikasi media dan diperbincangkan banyak orang. Hal ini mirip dengan kasus terbakarnya Depo Pertamina Plumpang beberapa pekan menjelang dilengserkannya Ari Soemarno dari kursi Dirut Pertamina.

Terhadap isu mundurnya, Karen Agustiawan telah membantah gosip itu pekan lalu. Dia membantah telah mengajukan surat pengunduran diri ke Menneg BUMN. Dia juga membantah ada capres yang menekannya agar Pertamina mendanai kampanyenya.

Sedangkan dorongan terhadap Soetanto agar mundur dari Komut Pertamina terus kencang, karena dia menjadi relawan pendukung SBY-Boediono. Soetanto diminta mundur agar Pertamina yang merupakan BUMN tidak akan ternodai oleh polisi. Nasib Soetanto akan ditentukan dalam RUPS Senin, 15 Juni nanti, meski isu dia telah mundur dari Komut Pertamina telah terdengar dua hari lalu.

Peralatan Offshore

TEORI DASAR

Sistem peralatan pemboran lepas pantai pada prinsipnya adalah merupakan perkembangan dari sistem peralatan pemboran darat, maka metode operasi lepas pantai membutuhkan teknologi yang baru dan biaya operasi yang mahal, karena kondisi lingkungan laut berbeda dengan kondisi lingkungan darat.

Peralatan mutlak yang harus ada dalam operasi pemboran lepas pantai adalah sebuah strutur anjungan (platform) sebagai tempat untuk meletakkan peralatan pemboran dan produksi. Berbagai macam anjungan telah dibuat, seperti anjungan permanen (fixed) yang terdiri diatas kaki-kaki beton bertulang. Jenis ini umumnya digunakan pada laut dangkal dan pada lapangan pengembangan sehingga dapat sekaligus menjadi anjungan pemboran dan produksi.

Berbagai hambatan alam yang harus diatasi bagi pengoperasian unit lepas pantai. Hambatan tersebut antara lain : angin, ombak, arus dan badai. Khusus untuk unit terapung yang amat peka terhadap pengaruh kondisi laut, maka menciptakan peralatan khusus, yaitu peralatan peredam gerak oscilsi vertikal akibat ombak dan peralatan pengendalian posisi pada unit terapung. Untuk pengendalian posisi pada unit terapung dikenal dengan mooring system dan sistem pengendalian posisi dinamik . Sedangkan untuk mengatasi gerak vertikal keatas dan kebawah umumnya digunakan Drill String Compensator (DSC).

Operasi pemboran lepas pantai dimulai dari pengembangan teknologi pemboran darat dengan menggunakan casing conduktor yang ditanam atau dibor dan disemen, kemudian meningkat dengan digunakan mud-line suspention system, dan terus meningkat dengan menggunakan riser system. Penggunaan BOP konventional terus dimodifikasi agar mampu beroperasi di bawah air. Kondisi lingkungan laut berpengaruh terhadap pemilihan jenis platform.

Pertamina Hilir

Stasiun pengisian bahan bakar Pertamina

Kegiatan usaha PERTAMINA Hilir meliputi pengolahan, pemasaran & niaga dan perkapalan serta distribusi produk Hilir baik didalam maupun keluar negeri yang berasal dari kilang PERTAMINA maupun impor yang didukung oleh sarana transportasi darat dan laut. Usaha hilir merupakan integrasi Usaha Pengolahan, Usaha Pemasaran, Usaha Niaga, dan Usaha Perkapalan.

Pengolahan

Kilang minyak

Bidang Pengolahan mempunyai 7 unit kilang dengan kapasitas total 1.041,20 Ribu Barrel. Beberapa kilang minyak terintegrasi dengan kilang Petrokimia dan memproduksi NBBM.

Ketujuh Kilang minyak tersebut terdiri dari :

[sunting] Kilang LNG

Disamping kilang minyak, PERTAMINA Hilir mempunyai kilang LNG di Arun dan di Bontang. Kilang LNG Arun dengan 6 train dan LNG Badak di Bontang dengan 8 train. Kapasitas LNG Arun sebesar 12,5 Juta Ton sedangkan LNG Badak 18,5 Juta Ton per tahun.

Beberapa Kilang tersebut juga menghasilkan LPG, seperti di Pangkalan Brandan, Dumai, Musi, Cilacap, Balikpapan, Balongan, dan Mundu.

Kilang Cilacap adalah satu-satunya penghasil lube base oil dengan grade HVI- 60, HVI — 95, HVI -160 S dan HVI — 650. Produksi lube base ini disalurkan ke Lube Oil Blending Plant (LOBP) untuk diproduksi menjadi produk pelumas dan kelebihannya diekspor.

[sunting] Produk

  • Fastron adalah minyak lumas mesin kendaraan dengan bahan dasar semi synthetic
  • Prima XP SAE 20W - 50 adalah pelumas produksi Pertamina untuk mesin bensin
  • Mesran Super SAE 20W-50 adalah pelumas mesin bensin
  • Mesrania 2T Super-X adalah pelumas mesin bensin dua langkah yang berpendingin air seperti mesin tempel atau speed boat. Pelumas ini diproduksi oleh Pertamina. Juga cocok untuk penggunaan pada motor tempel yang lebih kecil dan mesin ketam, mesin gergaji, bajaj dan bemo.
  • 2T Enviro merupakan pelumas kendaraan 2 Tak dengan bahan bakar bensin juga pelumas semi sintetis yang dibuat dari bahan dasar pelumas mineral ditambah bahan dasar pelumas sintetis Poly Isobutylene. Direkomendasikan untuk digunakan pada mesin kendaraan 2 Tak berbahan bakar bensin dengan pendingin udara. Kendaraan-kendaran 2 Tak buatan Jepang seperti Kawasaki, Yamaha, Suzuki, Honda dan Vespa, dapat juga digunakan untuk mesin gergaji (chain saw) dan mesin potong rumput.
  • Enduro 4T
  • Meditran
  • Rored

Pertamina Hulu

Kegiatan usaha Pertamina Hulu meliputi eksplorasi dan produksi minyak, gas, dan panas bumi. Untuk kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas dilakukan di beberapa wilayah Indonesia maupun di luar negeri. Pengusahaan di dalam negeri dikerjakan oleh PERTAMINA Hulu dan melalui kerjasama dengan mitra sedangkan untuk pengusahaan di luar negeri dilakukan melalui aliansi strategis bersama dengan mitra. Berbeda dengan kegiatan usaha di bidang minyak dan gas bumi, kegiatan eksplorasi dan produksi panas bumi masih dilakukan di dalam negeri. Untuk mendukung kegiatan intinya, PERTAMINA Hulu juga memiliki usaha di bidang pemboran minyak dan gas.

[sunting] PT. Pertamina EP

Sebagai tindak lanjut dari UU Migas No. 22 tahun 2001, pada tanggal 13 September 2005 dibentuk PT. Pertamina EP yang merupakan anak perusahaan PT PERTAMINA (PERSERO) yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas untuk mengelola Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) PERTAMINA kecuali untuk Blok Cepu dan Blok Randu Gunting.

Kegiatan eksplorasi ditujukan untuk mendapatkan penemuan cadangan migas baru sebagai pengganti hidrokarbon yang telah diproduksikan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga agar kesinambungan produksi migas dapat terus dipertahankan.

Pengusahaan minyak dan gas melalui operasi sendiri dilakukan di 7 (tujuh) Daerah Operasi Hulu (DOH). Ketujuh daerah operasi tersebut adalah DOH Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Sumatra Bagian Utara yang berpusat di Rantau, DOH Sumatra Bagian Tengah berpusat di Jambi, DOH Sumatra Bagian Selatan berpusat di Prabumulih, DOH Jawa Bagian Barat berpusat di Cirebon, DOH Jawa Bagian Timur berpusat di Cepu, DOH Kalimantan berpusat di Balikpapan, dan DOH Papua berpusat di Sorong.

[sunting] Perusahaan patungan

Aktivitas eksplorasi dan produksi dilakukan melalui operasi sendiri dan konsep kemitraan dengan pihak ketiga. Pola kemitraan dalam bidang minyak dan gas berupa JOB-EOR (Joint Operating Body for Enhanced Oil Recovery), JOB-PSC (Joint Operating Body for Production Sharing Contract), TAC (Technical Assistance Contract), BOB (Badan Operasi Bersama), penyertaan berupa IP (Indonesian Participation) dan PPI (Pertamina Participating Interest), serta proyek pinjaman; sedangkan pengusahaan panasbumi berbentuk JOC (Joint Operating Contract).

Sampai akhir tahun 2004 jumlah kontrak pengusahaan migas bersama dengan mitra sebanyak 92 kontrak yang terdiri dari 6 JOB-ER, 15 JOB-PSC, 44 TAC, 27 IP/PPI (termasuk BOB-CPP) dan 5 proyek loan. Sedangkan untuk bidang panas bumi terdapat 8 JOC.

Saat ini DOH yang dulu digabung menjadi 3 region, yaitu Region Sumatera berusat di Prabumulih: Region Jawa di Cirebon dan Region KTI (Kawasan Timur Indonesia) dengan pusatnya di Balikpapan.

[sunting] Panas bumi

Pengusahaan bidang panas bumi dilakukan di 3 (tiga) area panas bumi dengan total kapasitas terpasang sebesar 162 MW. Ketiga Area Panas Bumi tersebut adalah Area Sibayak (2 MW) di Sumatra Utara, Kamojang (140 MW) di Jawa Barat dan Lahendong (20 MW) di Sulawesi Utara.

[sunting] Pengembangan usaha

Dalam hal pengembangan usaha, Pertamina telah mulai mengembangkan usahanya baik di dalam dan luar negeri melalui aliansi strategis dengan mitra. Pertamina juga memiliki usaha yang prospektif di bidang jasa pemboran minyak dan gas melalui Pertamina Drilling Service (PDS) yang memiliki 26 unit rig pemboran serta anak perusahaan PT Usayana yang memiliki 7 rig pemboran. Dalam kegiatan transmisi gas, Pertamina memiliki jaringan pipa gas dengan panjang total 3800 km dan 64 stasiun kompresor.

Pertamina

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
PERTAMINA (Persero)
Berkas:Logo pertamina0.gif
Tipe BUMN
Didirikan 10 Desember 1957
Letak Jl. Medan Merdeka Timur 1A
Jakarta 10110
Telp : (021) 3815111, 3816111
Fax : (021) 3633585,3843882
Tokoh penting Karen Agustiawan, Dirut
Industri Minyak dan Gas Bumi
Situs http://www.pertamina.com/

Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) adalah sebuah BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

Pertamina pernah mempunyai monopoli pendirian SPBU di Indonesia, namun monopoli tersebut telah dihapuskan pemerintah pada tahun 2001. Perusahaan ini juga mengoperasikan 7 kilang minyak dengan kapasitas total 1.051,7 MBSD, pabrik petrokimia dengan kapasitas total 1.507.950 ton per tahun dan pabrik LPG dengan kapasitas total 102,3 juta ton per tahun.

Pertamina adalah hasil gabungan dari perusahaan Pertamin dengan Permina yang didirikan pada tanggal 10 Desember 1957. Penggabungan ini terjadi pada 1968. Direktur utama (Dirut) yang menjabat saat ini adalah Karen Agustiawan yang dilantik oleh Menneg BUMN Syofan Djalil pada 5 Februari 2009 menggantikan Dirut yang lama Ari Hernanto Soemarno. Pelantikan Karen Agustiawan ini mencatat sejarah penting karena ia menjadi wanita pertama yang berhasil menduduki posisi puncak di perusahaan BUMN terbesar milik Indonesia itu.

Kegiatan Pertamina dalam menyelenggarakan usaha di bidang energi dan petrokimia, terbagi ke dalam sektor Hulu dan Hilir, serta ditunjang oleh kegiatan anak-Anak perusahaan dan perusahaan patungan.

geodisika

Geofisika berasal dari kata geo, yang artinya bumi, dan fisika. Dari akar keilmuannya sendiri, geo berasal dari kata geologi. Jadi, geofisika ialah ilmu yang menerapkan prinsip-prinsip fisika untuk mengetahui dan memecahkan masalah yang berhubungan dengan bumi, atau dapat pula diartikan mempelajari bumi dengan menggunakan prinsip-prinsip fisika. Karena perkembangannya yang sangat cepat, batas yang jelas antara geologi, fisika, dan geofisika menjadi semakin kabur. Sebagian orang menganggap geofisika sebagai bagian dari geologi, sementara yang lain menganggapnya sebagai bagian dari ilmu fisika.

Secara klasik urutan penyelidikan geofisika untuk eksplorasi di suatu daerah adalah magnetik, gaya berat, seismik bias dan pantul. Dalam pelaksanaannya urutan penyelidikan demikian sering tidak diikuti, hal itu terdorong oleh beberapa hal diantaranya keterbatasan biaya dan adanya keinginan untuk memperoleh data secepat-cepatnya.
Penelitian geofisika umum bermanfaat untuk mendapatkan gambaran geologi, bisa dalam arti yang luas ataupun dalam arti yang khusus.

Data yang dihasilkan bermanfaat bagi pemeta geologi, geoteknik, dan hidrogeologi.
Dalam arti yang luas berarti masih bersifat umum dan biasanya untuk daerah yang luas, misalnya untuk membedakan batuan sedimen berikut struktur regionalnya. Data demikian bisa didapat dengan metoda seismik atau gaya berat umum. Data khusus misalnya untuk mengetahui penyebaran lapisan batubara tertentu, bisa dibantu untuk mendapatkan indikasinya mempergunakan gaya magnet di tanah, tahanan listrik, seismik pantul.

1. Metoda Gaya Berat (Gravitasi)

Metoda ini untuk mengukur adanya perbedaan kecil medan gaya berat batuan. Perbedaan ini disebabkan karena adanya distribusi massa yang tidak merata di kerak bumi sehingga menimbulkan tidak meratanya distribusi massa jenis batuan.

Test Gas Alam

HUKUM-HUKUM GAS


Hukum gas berkenaan dengan hubungan antara volume terhadap tekanan, temperatur, molar dan tetapan yang dipengaruhi oleh faktor tekanan dan temperatur.
V ~ P, T, n, K (P, T)

dimana :

V = volume gas
P = tekan gas
T = Temperatur gas
n = molar
K(P,T) = tetapan

Sifat-sifat fisik gas sangat dipengaruhi oleh faktor :

1. Tekanan
2. Gaya tarik menarik antara molekul
3. Sifat antara molekul yang cenderung untuk saling membatasi
4. Gaya tolak-menolak yang merupakan medan listrik dari masing-masing molekul.
5. Energi kinetis (tergantung pada temperatur).
Beberapa hukum gas yang telah dibuat berdasarkan hasil-hasil eksperimen
yaitu : hukum Boyle, hukum Charles, hukum Dalton dan hukum Amagat.

1. Hukum Boyle menyatakan bahwa nilai volume gas pada kondisi suhu yang tetap adalah berbanding terbalik dengan tekanan.

atau :
PV = tetapan
2. Hukum Charles yang menyatakan bahwa nilai volume gas pada kondisi tekanan yang tetap adalah berbanding lurus dengan suhu.
V = tetapan x T
atau :
tetapan
3. Hukum Dalton yang menyatakan bahwa tekanan gas pada keadaan dimana volumenya berupa campuran beberapa kompon, nilainya adalah total dari tekanan masing-masing komponen gas campuran tersebut.
P =
dimana :
Pi = tekanan komponen msing-masing gas
4. Hukum Amagat yang menyatakan bahwa volume total gas pada keadaan gas campuran dengan P dan T campuran adalah sebesar jumlah dari volume masing-masing gas campuran tersebut.

Drilling Liner (Application 5)



Fractures with highly different pore pressure causing
– Downhole Blowouts
– Downhole Kicks
Solution: Run Liner while Drilling
– Kick / Loss Control
– Hole Protected
– Liner at Desired Position
Open Requirements:
– Immediate Cementing Option
(Cement through motor or new method to be designed)

Dynamic Positioned Rig